Sengketa transfer pricing melibatkan analisis ekonomi, standar internasional, dan interpretasi regulasi domestik secara bersamaan. Karakter sengketa ini menuntut pemahaman yang memadukan prinsip kewajaran usaha (arm's length principle) dengan strategi litigasi yang solid.
Kami mendampingi perusahaan multinasional dari tingkat pemeriksaan hingga Mahkamah Agung, dengan fokus pada penyusunan argumen hukum yang dapat dipertahankan di setiap forum — mulai dari pembahasan dengan pemeriksa, keberatan, banding, hingga Peninjauan Kembali.

