Professional Tax & Legal Consultant


Profil Herdinn Consulting
Herdinn Consulting adalah kantor konsultan pajak dan hukum yang berlokasi di Jakarta dan Depok, Indonesia. Kami menyediakan layanan konsultasi yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan perusahaan Anda, baik skala nasional maupun multinasional.
Sejak berdiri, kami telah dipercaya untuk melayani klien dari berbagai sektor industri seperti manufaktur, perdagangan, konstruksi, properti, transportasi, pertambangan, hingga e-commerce. Keberagaman ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan solusi pajak dan hukum yang tepat dan relevan di setiap bidang usaha.
Sebagai mitra strategis, Herdinn Consulting berperan aktif sebagai sounding board bagi Anda untuk memberikan tanggapan cepat dan masukan profesional atas berbagai pertanyaan dan tantangan bisnis. Pendekatan ini memungkinkan Anda untuk menjalankan usahanya dalam kerangka manajemen risiko yang efektif, dengan biaya kepatuhan yang efisien, dan tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di Herdinn Consulting, kami percaya bahwa kualitas layanan dimulai dari kualitas tim. Mitra dan konsultan kami memiliki pengalaman luas dalam layanan konsultasi dan advokasi pajak serta hukum, dipadukan dengan latar belakang akademis yang solid serta pemahaman industri yang mendalam. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi setiap klien.
Kami berkomitmen pada layanan yang menjunjung tinggi profesionalisme dan dedikasi terhadap kualitas. Fokus utama kami adalah kepuasan klien dengan memberikan solusi yang efektif, efisien, dan selalu berdasarkan pemahaman menyeluruh terhadap kebutuhan bisnis Anda.
Pengalaman dan pemahaman industri tim kami menggabungkan pengetahuan teoritis dari latar belakang akademis yang kuat dan pengalaman langsung di berbagai sektor industri. Kombinasi ini memastikan pendekatan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga relevan secara praktis.
Keahlian tim kami, bukan hanya berpengalaman tetapi juga memiliki spesialisasi dalam berbagai aspek konsultasi dan advokasi pajak serta hukum. Keahlian ini memungkinkan mereka memberikan solusi yang tepat, strategis, dan sesuai dengan kebutuhan klien.

Tim kami juga didukung oleh empat orang ahli berpengalaman luas di bidang perpajakan. Salah satunya, mantan PNS yang pernah bertugas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama lebih dari 17 tahun. Selebihnya, para praktisi perpajakan dengan pengalaman lebih dari 12 tahun dalam menangani penyelesaian sengketa pajak di berbagai sektor usaha. Dengan pendekatan yang strategis dan berbasis pengalaman yang mendalam, tim kami berkomitmen untuk melayani klien secara baik, berkualitas dan tepat waktu.

Dengan rekam jejak lebih dari seperempat abad di dunia perpajakan, beliau menghadirkan wawasan mendalam dari sisi internal yang jarang ditemui. Pengalaman 17 tahun sebagai petugas pajak memberikannya pemahaman eksakta mengenai cara kerja sistem dari dalam. Kini, sebagai pengacara dan konsultan pajak, Beliau mendedikasikan pengetahuannya untuk membimbing bisnis melampaui kerumitan regulasi pajak yang terkesan intimidatif melalui solusi yang jernih dan terukur
Fokus utama beliau adalah membantu perusahaan multinasional di bidang manufaktur, perdagangan, dan jasa dalam menuntaskan sengketa pajak serta transaksi internasional antar-afiliasi yang kompleks. Beliau memahami bahwa masalah pajak adalah tantangan strategis yang berdampak langsung pada reputasi dan laba bersih perusahaan global. Beliau menjembatani kesenjangan ini dengan menyediakan solusi yang andal secara regulasi sekaligus praktis dari sisi komersial.
Di luar aspek teknis pelaporan dan litigasi pajak, beliau meyakini bahwa kemitraan sejati berakar pada kepercayaan dan transparansi. Beliau memposisikan diri bukan sekadar sebagai penasihat, melainkan rekan andal di tengah dinamisnya perubahan regulasi. Fokus utamanya adalah menyederhanakan kompleksitas, menuntaskan perselisihan, serta menjaga ketangguhan dan kepatuhan bisnis Anda dalam ekosistem ekonomi global yang kian terintegrasi

Maulana Adhi Surya memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang perpajakan, dengan fokus mendalam pada industri pertambangan. Sebelum bergabung dan turut mendirikan Herdinn Consulting. Beliau menjabat sebagai Kepala Divisi Pajak diperusahaan pertambangan batubara. Sebelumnya, Beliau menjabat sebagai Manajer Pajak di salah satu perusahaan tambang emas multinasional. Pengalaman di sektor pertambangan menjadikan Beliau memiliki pemahaman yang kuat terhadap aspek perpajakan sektor pertambangan, yang kompleks dan sangat teregulasi. Selain sektor pertambangan, Beliau juga berpengalaman di industri telekomunikasi serta pernah dipercaya sebagai dosen pajak di Universitas Pembangunan Jaya. Kombinasi antara pengalaman lapangan dan latar belakang akademis menjadikannya mitra strategis yang andal bagi klien dengan kebutuhan perpajakan yang kompleks dan lintas sektor.

Dengan pengalaman lebih dari satu dekade sebagai Kuasa Hukum dan Konsultan Pajak, Beliau menghadirkan solusi terpadu yang menjembatani strategi perpajakan dan pembelaan hukum secara komprehensif. Beliau berfokus pada navigasi sengketa pajak domestik dan lintas batas demi memastikan perusahaan multinasional tetap patuh tanpa mengesampingkan optimasi posisi pajak global mereka.
Pengalaman Beliau berakar kuat pada sektor-sektor krusial seperti otomotif, pertambangan, farmasi, dan perunggasan. Saya memiliki motivasi tinggi dalam membedah kompleksitas transaksi internasional serta mengadvokasi kepentingan klien dalam sengketa hukum. Dengan keahlian menyelesaikan kontroversi pajak berisiko tinggi, Beliau berkomitmen menjadi mitra andal bagi bisnis yang beroperasi di industri dengan regulasi ketat

Sepanjang kariernya, Beliau telah mendampingi para pemimpin di sektor kimia, farmasi, energi listrik, pertambangan, hingga industri e-commerce dan otomotif yang dinamis. Keahliannya melampaui penyelesaian sengketa; ia memiliki pemahaman mendalam atas keseimbangan strategis dalam bisnis lintas batas. Sebagai mitra proaktif, Beliau memadukan ketelitian teknis seorang pakar perpajakan dengan gaya komunikasi yang luwes dan humanis layaknya penasihat terpercaya.
Berbekal satu dekade pengalaman sebagai pengacara pajak sekaligus konsultan pajak, Beliau memahami bahwa kepatuhan pajak yang terencana dan transparansi transaksi pihak afiliasi adalah kunci pencegahan sengketa yang paling efektif. Dengan kompetensi ganda tersebut, Beliau telah mendampingi banyak klien dalam mengelola dinamika sengketa pajak dan kompleksitas transaksi lintas batas yang penuh tantangan

Memiliki keahlian khusus dalam mendampingi perusahaan di sektor pertambangan, minyak dan gas bumi. Lebih dari dua dekade, Beliau telah dipercaya untuk menangani berbagai kasus yang menantang, mulai dari perizinan, pertanahan, komersial bisnis, restrukturisasi hutang, merger dan akuisisi, penyelesaian sengketa, hingga proses uji tuntas hukum (legal due diligence) yang komprehensif. Beliau memahami secara mendalam seluk-beluk industri batubara serta minyak dan gas bumi, maupun transisi energi dan siap memberikan solusi hukum yang efektif, strategis, dan terukur. Sebelum bergabung dengan Herdinn Consulting, Beliau bertugas di SKK Migas dan secara aktif menangani berbagai aspek Production Sharing Contract (PSC), aspek komersial minyak dan gas bumi, serta upaya litigasi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Sebagai pengacara, Beliau tercatat sebagai anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). Beliau juga berpengalaman menangani berbagai perkara di pengadilan dan sengketa di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).