Professional Tax & Legal Consultant


Profil Herdinn Consulting
Herdinn Consulting adalah kantor konsultan pajak dan hukum yang berlokasi di Jakarta dan Depok, Indonesia. Kami menyediakan layanan konsultasi yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan perusahaan Anda, baik skala nasional maupun multinasional.
Sejak berdiri, kami telah dipercaya untuk melayani klien dari berbagai sektor industri seperti manufaktur, perdagangan, konstruksi, properti, transportasi, pertambangan, hingga e-commerce. Keberagaman ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan solusi pajak dan hukum yang tepat dan relevan di setiap bidang usaha.
Sebagai mitra strategis, Herdinn Consulting berperan aktif sebagai sounding board bagi Anda untuk memberikan tanggapan cepat dan masukan profesional atas berbagai pertanyaan dan tantangan bisnis. Pendekatan ini memungkinkan Anda untuk menjalankan usahanya dalam kerangka manajemen risiko yang efektif, dengan biaya kepatuhan yang efisien, dan tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di Herdinn Consulting, kami percaya bahwa kualitas layanan dimulai dari kualitas tim. Mitra dan konsultan kami memiliki pengalaman luas dalam layanan konsultasi dan advokasi pajak serta hukum, dipadukan dengan latar belakang akademis yang solid serta pemahaman industri yang mendalam. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi setiap klien.
Keahlian tim kami, bukan hanya berpengalaman tetapi juga memiliki spesialisasi dalam berbagai aspek konsultasi dan advokasi pajak serta hukum. Keahlian ini memungkinkan mereka memberikan solusi yang tepat, strategis, dan sesuai dengan kebutuhan klien.
Pengalaman dan pemahaman industri tim kami menggabungkan pengetahuan teoritis dari latar belakang akademis yang kuat dan pengalaman langsung di berbagai sektor industri. Kombinasi ini memastikan pendekatan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga relevan secara praktis.
Kami berkomitmen pada layanan yang menjunjung tinggi profesionalisme dan dedikasi terhadap kualitas. Fokus utama kami adalah kepuasan klien dengan memberikan solusi yang efektif, efisien, dan selalu berdasarkan pemahaman menyeluruh terhadap kebutuhan bisnis Anda.

Tim kami juga didukung oleh empat orang ahli berpengalaman luas di bidang perpajakan. Salah satunya, mantan PNS yang pernah bertugas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama lebih dari 17 tahun. Selebihnya, para praktisi perpajakan dengan pengalaman lebih dari 12 tahun dalam menangani penyelesaian sengketa pajak di berbagai sektor usaha. Dengan pendekatan yang strategis dan berbasis pengalaman yang mendalam, tim kami berkomitmen untuk melayani klien secara baik, berkualitas dan tepat waktu.

Herjuno Wahyu Aji adalah pendiri Herdinn Consulting, berpengalaman 17 tahun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Beliau kemudian melanjutkan kariernya sebagai konsultan pajak
sejak tahun 2013. Kepercayaan yang tinggi diberikan kepadanya untuk menangani klien perusahaan lokal dan multinasional. Beliau memiliki spesialisasi dalam layanan sengketa dan litigasi pajak, uji kelayakan pajak (tax due diligence), dan permasalahan transfer pricing. Selain itu, beliau juga dikenal sebagai tax trainer di berbagai perusahaan dan institusi ternama, seperti Kalbe Group, Astra Honda Motor, Bank Danamon, Universitas Diponegoro, dan Universitas Petra. Pada tahun 2025 Beliau dipercaya menjadi juri Tax Planning Competition di Universitas Brawijaya.

Maulana Adhi Surya memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang perpajakan, dengan fokus mendalam pada industri pertambangan. Sebelum bergabung dan turut mendirikan Herdinn Consulting. Beliau menjabat sebagai Kepala Divisi Pajak diperusahaan pertambangan batubara. Sebelumnya, Beliau menjabat sebagai Manajer Pajak di salah satu perusahaan tambang emas multinasional. Pengalaman di sektor pertambangan menjadikan Beliau memiliki pemahaman yang kuat terhadap aspek perpajakan sektor pertambangan, yang kompleks dan sangat teregulasi. Selain sektor pertambangan, Beliau juga berpengalaman di industri telekomunikasi serta pernah dipercaya sebagai dosen pajak di Universitas Pembangunan Jaya. Kombinasi antara pengalaman lapangan dan latar belakang akademis menjadikannya mitra strategis yang andal bagi klien dengan kebutuhan perpajakan yang kompleks dan lintas sektor.

Fakry adalah konsultan pajak sekaligus kuasa hukum pajak berlisensi, dengan pengalaman lebih dari 12 tahun dalam menangani penyelesaian sengketa pajak untuk berbagai sektor usaha, mulai dari perusahaan domestik hingga multinasional. Beliau dikenal karena kemampuannya memberikan wawasan strategis, ketelitian tinggi dalam menangani detail teknis, dan pendekatan proaktif dalam menyelesaikan permasalahan pajak yang kompleks. Beliau secara konsisten dipercaya untuk mewakili klien dalam prosesaudit, keberatan, SP2DK, hingga litigasi pajak.

Profesional pajak dengan pengalaman luas lebih dari 12 tahun dalam menangani semua jenis pajak, termasuk konsultasi, kepatuhan, dan penyelesaian sengketa. Terampil dalam mengelola audit pajak, sengketa pajak, litigasi, dan restrukturisasi bisnis, dengan rekam jejak yang kuat dalam memberikan solusi efektif dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan Indonesia. Memiliki berbagai sertifikasi dan lisensi profesional, didukung oleh pelatihan internasional di bidang transfer pricing, perencanaan pajak perusahaan, dan perpajakan lintas batas.

Memiliki keahlian khusus dalam mendampingi perusahaan di sektor pertambangan, minyak dan gas bumi. Lebih dari dua dekade, Beliau telah dipercaya untuk menangani berbagai kasus yang menantang, mulai dari perizinan, pertanahan, komersial bisnis, restrukturisasi hutang, merger dan akuisisi, penyelesaian sengketa, hingga proses uji tuntas hukum (legal due diligence) yang komprehensif. Beliau memahami secara mendalam seluk-beluk industri batubara serta minyak dan gas bumi, maupun transisi energi dan siap memberikan solusi hukum yang efektif, strategis, dan terukur. Sebelum bergabung dengan Herdinn Consulting, Beliau bertugas di SKK Migas dan secara aktif menangani berbagai aspek Production Sharing Contract (PSC), aspek komersial minyak dan gas bumi, serta upaya litigasi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Sebagai pengacara, Beliau tercatat sebagai anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). Beliau juga berpengalaman menangani berbagai perkara di pengadilan dan sengketa di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).