Professional Tax Consultant
Profil Herdinn Consulting
Herdinn Consulting adalah kantor konsultan pajak Indonesia yang berdiri dan berlokasi di Jakarta. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan Anda. Kami telah melayani klien nasional dan multinasional dari berbagai industri seperti manufaktur, perdagangan, konstruksi, properti, transportasi, pertambangan, e-commerce, dll.
Sebagai mitra bisnis Anda, Herdinn Consulting selalu berperan sebagai sounding board bagi klien, memberikan umpan balik yang cepat atas pertanyaan dan permasalahan mereka. Ini membantu mereka menjalankan bisnis dalam batasan manajemen risiko pajak yang baik dengan biaya kepatuhan minimum, namun selalu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mitra dan tim kami memiliki pengalaman luas dalam memberikan keahlian di bidang layanan konsultasi pajak dan advokasi. Mereka juga memiliki latar belakang akademis yang kuat dan pengalaman mendalam di industri terkait. Kami hanya memberikan layanan terbaik kepada klien kami.
Para konsultan kami tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki keahlian khusus dalam bidang konsultasi dan advokasi pajak. Ini memastikan mereka dapat memberikan solusi terbaik untuk berbagai kebutuhan perpajakan Anda.
Tim kami memadukan latar belakang akademis yang kuat dengan pengalaman industri yang mendalam. Hal ini memastikan mereka memiliki pengetahuan teoritis dan pemahaman praktis tentang lanskap perpajakan.
Kami mengedepankan dedikasi untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada klien. Hal ini menunjukkan fokus kami pada kepuasan klien dan menyediakan solusi terbaik.
Tim kami juga didukung oleh dua orang ahli berpengalaman luas di bidang perpajakan. Yang pertama, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang purnabakti, pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Monitoring dan Konsultasi serta memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun sebagai auditor pajak dan penyidik tindak pidana pajak. Ahli kedua, dengan pengalaman sebagai pemeriksa sanggahan selama 17 tahun lebih, memutuskan untuk mengundurkan diri dari DJP dan melanjutkan kariernya sebagai pengacara pajak.
Adalah pendiri Herdinn Consulting, berpengalaman hampir 17 tahun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Beliau kemudian melanjutkan kariernya sebagai konsultan pajak sejak tahun 2013. Kepercayaan yang tinggi diberikan kepadanya untuk menangani klien perusahaan lokal dan multinasional. Beliau memiliki spesialisasi dalam layanan sengketa dan litigasi pajak, uji kelayakan pajak (tax due diligence), dan permasalahan transfer pricing. Selain itu, beliau juga dikenal sebagai pelatih pajak di berbagai perusahaan dan institusi ternama, seperti Kalbe Group, Astra Honda Motor, Bank Danamon, Universitas Diponegoro, dan Universitas Petra.
Memiliki pengalaman hampir 20 tahun di bidang perpajakan, khususnya di industri pertambangan. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pajak di Perusahaan Produksi Batubara di bawah Kontrak Karya Batubara. Sebelumnya lagi, beliau pernah menjabat sebagai Manajer Pajak di PT Natarang Mining, produsen emas dan perak, di bawah Kontrak Karya generasi ke-4. Beliau juga memiliki pengalaman di bidang telekomunikasi dan pernah menjadi dosen pajak di Universitas Pembangunan Jaya.
Kuasa hukum di Pengadilan Pajak, berpengalaman menangani sengketa pajak di berbagai industri, seperti konstruksi, e-commerce, kimia, perkebunan, kehutanan, kelapa sawit, transportasi, logistik, merger, akuisisi, pertambangan minyak dan gas.
Kebanyakan klien yang ditangani adalah perusahaan multinasional dan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait sengketa transaksi dengan pihak afiliasi.
Beberapa kali pernah memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang perkara pidana dan perdata di Pengadilan Negeri. Sebelumnya pernah bertugas sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan beragam penugasan seperti layanan fasilitas pajak, pengawasan Wajib Pajak, analisis data dan keterangan, konsep dan evaluasi peraturan, pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana pajak, dan tindak pidana pencucian uang.
Meskipun berlatar belakang pendidikan sebagai akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), sebagian besar penugasan yang diterima adalah sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Hal tersebut membuatnya berminat dan semakin menekuni ilmu hukum dan akhirnya meraih gelar sarjana hukum. Setelah itu memperoleh beasiswa untuk meraih gelar master dalan hukum bisnis di Universitas Gajah Mada.
Hingga saat ini minatnya pada bidang hukum dan pemahaman hukum yang luas berguna dalam membangun argumentasi yang komprehensif dan holistik atas setiap sengketa yang ditangani. Saat ini aktif juga melakukan riset maupun penulisan di bidang hukum serta aktif memberikan bantuan hukum di Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).