The City Tower Lt.12 Unit N1

+62.21-5021 9720

Layanan Kami

Dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan Anda

Mengapa memilih Kami?

Kami menawarkan solusi inovatif untuk membantu kebutuhan Anda

Keahlian tim kami, bukan hanya berpengalaman tetapi juga memiliki spesialisasi dalam berbagai aspek konsultasi dan advokasi pajak serta hukum. Keahlian ini memungkinkan mereka memberikan solusi yang tepat, strategis, dan sesuai dengan kebutuhan klien.

Pengalaman dan pemahaman industri tim kami menggabungkan pengetahuan teoritis dari latar belakang akademis yang kuat dan pengalaman langsung di berbagai sektor industri. Kombinasi ini memastikan pendekatan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga relevan secara praktis.

Kami berkomitmen pada layanan yang menjunjung tinggi profesionalisme dan dedikasi terhadap kualitas. Fokus utama kami adalah kepuasan klien dengan memberikan solusi yang efektif, efisien, dan selalu berdasarkan pemahaman menyeluruh terhadap kebutuhan bisnis Anda.

Jasa Pelaporan Pajak

Kami siap membantu Anda untuk menyiapkan pelaporan pajak, baik bulanan maupun tahunan. Kami menelaah penyesuaian fiskal dan kertas kerja Anda secara menyeluruh untuk memastikan bahwa perhitungan pajak terutang dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Jasa Konsultasi

Kami menyediakan layanan konsultasi pajak yang komprehensif untuk individu dan perusahaan. Layanan ini mencakup tinjauan atas implikasi perpajakan atas transaksi bisnis yang sedang atau telah dilaksanakan, penataan struktur bisnis, serta penerapan praktik terbaik. Kami membantu Anda mengelola risiko pajak secara efektif dan meminimalkan beban kepatuhan tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi.

Jasa Pendampingan Sengketa Pajak

Kami mendampingi klien selama proses pemeriksaan pajak dan keberatan pajak mulai dari tahap awal hingga pembahasan akhir di Kantor Pajak. Kami juga memberikan pendampingan bagi klien dalam menanggapi permintaan klarifikasi data (SP2DK). Dengan pendekatan yang sistematis, kami memastikan klien memperoleh dukungan menyeluruh selama proses sengketa berlangsung. Tim kami merupakan konsultan pajak yang telah berpengalaman mendampingi klien dari berbagai sektor usaha.

Jasa Litigasi Perpajakan

Kami mewakili dan membantu klien dalam proses upaya hukum terkait sengketa perpajakan, meliputi gugatan pajak, banding pajak, serta upaya hukum luar biasa berupa permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Tim kami merupakan kuasa hukum yang telah berpengalaman menangani berbagai sengketa termasuk sengketa pajak yang melibatkan transaksi lintas batas.

Transfer Pricing (Harga Transfer)

Saat ini otoritas pajak menaruh perhatian serius terhadap transaksi yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Oleh karena itu, penanganan transfer pricing menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa transaksi tersebut telah memenuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (Arm’s Length Principle). Kami membantu klien untuk menyiapkan dokumentasi transfer pricing serta memberikan solusi strategis yang berlandaskan pada regulasi yang berlaku.

Jasa Hukum Terkait Pembuatan Legal Opinion beserta Legal Due Diligence

Untuk dapat membuat keputusan bisnis yang bernilai besar membutuhkan kepastian hukum yang jelas. Tanpa analisis yang tepat, risiko hukum dapat mengancam keberlangsungan usaha dan investasi. Kami menyediakan pendapat hukum (legal opinion) berikut dengan Legal Due Diligence agar klien dapat mengukur berapa nilai bisnis yang sedang atau akan dijalankan dan mengetahui risiko yang melekat padanya sehingga klien tidak keliru dalam mengambil keputusan. Pendapat hukum (legal opinion) yang kami buat didasarkan pada Legal Due Diligence yang menyeluruh dan meliputi:

  • Aspek Hukum Korporasi
  • Aspek Aset (berwujud dan tidak berwujud)
  • Aspek Ketenagakerjaan
  • Aspek Perizinan dan Kepatuhan Regulasi
  • Aspek Kontrak dan Perjanjian
  • Aspek Litigasi
  • Memeriksa kepatuhan hukum (legal compliance) terhadap regulasi yang berlaku pada sektor usaha dari Klien tersebut.

Jasa Hukum Terkait Bisnis Komersial

Dalam dunia usaha yang terus berkembang, setiap langkah bisnis komersial membutuhkan landasan hukum yang kuat agar dapat berjalan aman dan berkelanjutan. Kesalahan dalam aspek hukum dapat berakibat serius pada stabilitas dan reputasi perusahaan. Sehubungan itu, kami memberikan layanan berikut:

  • Penyusunan dan telaah (review) kontrak bisnis.
  • Memeriksa kepatuhan hukum (legal compliance) terhadap regulasi yang berlaku pada sektor usaha dari Klien tersebut.
  • Memberikan pendapat hukum (legal opinion) serta legal research untuk memastikan transaksi bisnis komersial berjalan aman dan sesuai ketentuan.
  • Mendampingi dan/atau mewakili klien dalam proses negosiasi dengan pihak Mitra Bisnis.

Jasa Hukum Terkait Penyelesaian Sengketa

Kami menawarkan layanan hukum yang komprehensif dan berfokus dalam penyelesaian berbagai jenis sengketa. Kami memahami bahwa setiap sengketa membutuhkan strategi yang unik, efektif, dan efisien untuk mencapai hasil terbaik bagi klien. Tim ahli kami siap mendampingi Anda melalui setiap tahapan proses penyelesaian sengketa, dengan cakupan layanan utama meliputi:

  • Jalur Litigasi (Penyelesaian Melalui Pengadilan
    Kami memiliki rekam jejak yang kuat dalam mewakili klien di berbagai tingkat peradilan di Indonesia mencakup gugatan, perlawanan, dan intervensi dalam sengketa perikatan, perbuatan melawan hukum, penanganan sengketa kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali.
  • Jalur Non-Litigasi (Alternatif Penyelesaian Sengketa)
    Kami sangat menganjurkan dan memfasilitasi jalur non-litigasi atau Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) sebagai solusi yang seringkali lebih cepat, hemat biaya, dan menjaga hubungan bisnis. Layanan ini meliputi negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. Pendekatan ini kami tawarkan untuk membantu klien mencapai resolusi yang optimal dan meminimalisir risiko yang melekat pada proses pengadilan.
  • Arbitrase
    Untuk sengketa yang tunduk pada Arbitrase, baik nasional maupun internasional, kami menyediakan ahli diberbagai badan arbitrase seperti Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

 

Informasi & Bisnis Inkuiri

Hubungi Kami