Pendampingan sengketa pajak dan hukum dari tahap pertama hingga forum tertinggi



Pengalaman dan pemahaman industri tim kami menggabungkan pengetahuan teoritis dari latar belakang akademis yang kuat dan pengalaman langsung di berbagai sektor industri. Kombinasi ini memastikan pendekatan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga relevan secara praktis.
Keahlian tim kami, bukan hanya berpengalaman tetapi juga memiliki spesialisasi dalam berbagai aspek konsultasi dan advokasi pajak serta hukum. Keahlian ini memungkinkan mereka memberikan solusi yang tepat, strategis, dan sesuai dengan kebutuhan klien.
Kami berkomitmen pada layanan yang menjunjung tinggi profesionalisme dan dedikasi terhadap kualitas. Fokus utama kami adalah kepuasan klien dengan memberikan solusi yang efektif, efisien, dan selalu berdasarkan pemahaman menyeluruh terhadap kebutuhan bisnis Anda.
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) sering kali menjadi titik awal dari sebuah sengketa pajak. Respons yang diberikan pada tahap ini menentukan kekuatan posisi hukum wajib pajak di seluruh tahapan berikutnya — mulai dari pemeriksaan, keberatan, hingga banding.
Herdinn mendampingi wajib pajak korporat sejak titik pertama kontak dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kami memastikan setiap dokumen, tanggapan, dan pernyataan dibangun di atas strategi yang koheren dan dapat dipertahankan apabila sengketa berlanjut ke forum yang lebih tinggi.
Keberatan adalah satu-satunya kesempatan bagi wajib pajak untuk menyampaikan argumen secara lengkap kepada Direktorat Jenderal Pajak sebelum sengketa naik ke Pengadilan Pajak. Kualitas surat keberatan dan kelengkapan bukti pada tahap ini sangat menentukan arah penyelesaian sengketa.
Kami menyusun dan mengajukan keberatan dengan pendekatan litigasi yang terstruktur — memetakan pokok sengketa, menyusun argumen hukum yang kuat, dan mempersiapkan dokumen pendukung yang relevan agar posisi wajib pajak terjaga hingga tahap banding.
Proses sengketa pajak tidak berhenti di tahap keberatan. Ketika keberatan ditolak atau dikabulkan sebagian, wajib pajak berhak mengajukan banding ke Pengadilan Pajak, dan dalam kondisi tertentu menempuh Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
Kami hadir sebagai kuasa hukum yang mendampingi wajib pajak di Pengadilan Pajak — menyusun surat banding, mempersiapkan dokumen, mewakili dalam persidangan, dan menyusun kesimpulan. Jika diperlukan, kami melanjutkan pendampingan hingga Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
Sengketa transfer pricing melibatkan analisis ekonomi, standar internasional, dan interpretasi regulasi domestik secara bersamaan. Karakter sengketa ini menuntut pemahaman yang memadukan prinsip kewajaran usaha (arm's length principle) dengan strategi litigasi yang solid.
Kami mendampingi perusahaan multinasional dari tingkat pemeriksaan hingga Mahkamah Agung, dengan fokus pada penyusunan argumen hukum yang dapat dipertahankan di setiap forum — mulai dari pembahasan dengan pemeriksa, keberatan, banding, hingga Peninjauan Kembali.
Sebelum SP2DK datang, perusahaan masih berada dalam posisi untuk memilih, bukan sekadar merespons. Pada fase inilah keputusan pajak yang tepat dapat mencegah sengketa di kemudian hari.
Kami membantu memetakan eksposur pajak, mereview SPT, dan memberikan analisis atas implikasi pajak dari keputusan bisnis yang akan diambil. Pendekatan kami menggabungkan pemahaman teknis perpajakan dengan perspektif litigasi — sehingga setiap rekomendasi sudah mempertimbangkan bagaimana posisi tersebut akan bertahan apabila diuji oleh otoritas pajak.
Keputusan bisnis yang signifikan — akuisisi, merger, restrukturisasi, atau transaksi korporat lainnya — membutuhkan kepastian hukum yang tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami menerbitkan legal opinion korporat yang mengintegrasikan analisis hukum dan implikasi perpajakan dalam satu dokumen formal. Dokumen ini membantu manajemen mengambil keputusan dengan landasan yang jelas, sekaligus menjadi rujukan apabila aspek hukum atau pajak dari keputusan tersebut dipersoalkan di kemudian hari.
Sengketa bisnis yang tidak ditangani dengan strategi yang tepat sejak awal berpotensi berlarut dan menguras sumber daya — baik waktu, biaya, maupun perhatian manajemen.
Kami mendampingi perusahaan dan pelaku usaha melalui jalur penyelesaian yang paling sesuai: negosiasi terstruktur, mediasi, arbitrase (termasuk BANI), atau litigasi di pengadilan negeri. Fokus kami adalah menyelesaikan sengketa secara efektif sambil menjaga kepentingan komersial klien.