The City Tower Lt.12 Unit N1

+62.21-5021 9720

Menghadirkan solusi cepat untuk bisnis Anda.

Spesialis advokasi dan litigasi pajak untuk perusahaan nasional dan multinasional — dari pendampingan pemeriksaan DJP hingga Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

27+ Tahun

Pengalaman gabungan tim di bidang perpajakan dan hukum korporat

SP2DK hingga MA

Pendampingan penuh dari titik pertama kontak DJP hingga forum tertinggi

Nasional & Multinasional

Melayani perusahaan publik, multinasional, serta BUMN/BUMD

Spesialis Litigasi Pajak

Bukan firma pajak umum. Herdinn secara khusus bergerak di bidang advokasi dan litigasi — mendampingi wajib pajak korporat dalam sengketa yang membutuhkan representasi hukum yang terstruktur dan pengalaman di forum hukum.

Pendampingan Penuh

Dari SP2DK pertama yang diterima hingga sidang terakhir di Mahkamah Agung, klien tidak berpindah-pindah konsultan. Satu tim, satu strategi, satu kesinambungan argumen dari awal sampai selesai.

Memahami Cara DJP Bekerja

Kami memahami bagaimana DJP menyusun argumen koreksi — dan membangun argumen perlawanan yang efektif di atasnya. Pemahaman metodologis atas proses pemeriksaan dan litigasi pajak yang membentuk kualitas pendampingan kami.

Klien Korporat

Dipercaya oleh perusahaan multinasional, perusahaan publik (emiten), serta BUMN dan BUMD dari berbagai sektor industri — manufaktur, pertambangan, logistik, energi, dan jasa di seluruh Indonesia.

Layanan Kami

Pendampingan sengketa pajak dan hukum dari tahap pertama hingga forum tertinggi

Pendampingan Pemeriksaan & SP2DK

Respons yang tepat sejak SP2DK pertama diterima menentukan kekuatan posisi hukum di seluruh tahapan berikutnya. Kami mendampingi wajib pajak korporat...

Pelajari lebih lanjut →
Litigasi Keberatan Pajak

Keberatan adalah satu-satunya kesempatan wajib pajak untuk menyampaikan argumen lengkap kepada DJP sebelum sengketa naik ke Pengadilan Pajak. Kami men...

Pelajari lebih lanjut →
Litigasi Banding & Peninjauan Kembali

Proses sengketa pajak tidak berhenti di tahap keberatan. Kami hadir sebagai kuasa hukum yang mendampingi wajib pajak di Pengadilan Pajak — dan jika di...

Pelajari lebih lanjut →
Pendampingan Sengketa Transfer Pricing

Sengketa transfer pricing melibatkan analisis ekonomi, standar internasional, dan interpretasi regulasi domestik secara bersamaan. Kami mendampingi pe...

Pelajari lebih lanjut →
Tax Advisory & Konsultasi Pajak

Sebelum SP2DK datang, perusahaan masih berada dalam posisi untuk memilih, bukan sekadar merespons. Kami membantu memetakan eksposur pajak, mereview SP...

Pelajari lebih lanjut →
Legal Opinion Korporat

Keputusan bisnis yang signifikan membutuhkan kepastian hukum yang tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami menerbitkan legal opinion korporat ya...

Pelajari lebih lanjut →
Pendampingan Perdata Bisnis

Sengketa bisnis yang tidak ditangani dengan strategi yang tepat sejak awal berpotensi berlarut dan menguras sumber daya. Kami mendampingi perusahaan d...

Pelajari lebih lanjut →

Siapa Kami?

Profil Herdinn Consulting

Herdinn Consulting adalah kantor konsultan pajak dan hukum yang berlokasi di Jakarta dan Depok, Indonesia. Kami menyediakan layanan konsultasi yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan perusahaan Anda, baik skala nasional maupun multinasional.

Sejak berdiri, kami telah dipercaya untuk melayani klien dari berbagai sektor industri seperti manufaktur, perdagangan, konstruksi, properti, transportasi, pertambangan, hingga e-commerce. Keberagaman ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan solusi pajak dan hukum yang tepat dan relevan di setiap bidang usaha.

Sebagai mitra strategis, Herdinn Consulting berperan aktif sebagai sounding board bagi Anda untuk memberikan tanggapan cepat dan masukan profesional atas berbagai pertanyaan dan tantangan bisnis. Pendekatan ini memungkinkan Anda untuk menjalankan usahanya dalam kerangka manajemen risiko yang efektif, dengan biaya kepatuhan yang efisien, dan tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kenali Tim Kami

Raih hasil lebih optimal dengan waktu lebih efisien bersama tim ahli kami.

Tim kami juga didukung oleh seorang advokat yang memiliki pengalaman luas lebih dari 20 tahun.

Herjuno Wahyu Aji, SE., M.Ak., BKP

Founder & Partner

Pendiri Herdinn Consulting, 17 tahun di DJP & 12+ tahun konsultan pajak. Ahli sengketa, due diligence, transfer pricing, & tax trainer.

Dr. Maulana Adhi Surya, SE., MA., BKP

Founder & Partner

Co-founder Herdinn Consulting, berpengalaman 20+ tahun di pajak pertambangan, eks Head of Tax, ahli tambang, telekomunikasi & akademisi.

Fakry, S.E., BKP

Founder & Partner

Konsultan & kuasa hukum pajak berlisensi lebih dari 12 tahun pengalaman, ahli audit, keberatan, SP2DK, dan litigasi pajak.

Puput Bayu Wibowo S.Ak., BKP

Founder & Partner

Profesional pajak berpengalaman lebih dari 12 tahun, ahli konsultasi, audit, sengketa, dan kepatuhan pajak dengan sertifikasi nasional & internasional.

Nuryaqien Suzikrie, SH., MH.

Senior Legal Advisor

Ahli hukum energi & sumber daya dengan >20 tahun pengalaman di migas & tambang. Eks SKK Migas, anggota PERADI, ahli PSC & BANI.

Klien Kami

Dipercaya oleh klien

Lebih dari sekadar kepatuhan, kami hadir untuk memberi ketenangan.

Kontak Kami

Ada pertanyaan? Jangan ragu untuk menghubungi

Alamat
Representative Office
The City Tower Lt.12 Unit N1
Jl MH Thamrin No. 81, Menteng, Jakarta Pusat,
DKI Jakarta - 10310
Indonesia
Head Office
Ruko Victoria Hill No 33P
Jl. Tole Iskandar, Depok
Telpon

+(62) 2150219720

Whatsapp

+(62) 87730801919