Spesialis advokasi dan litigasi pajak untuk perusahaan nasional dan multinasional — dari pendampingan pemeriksaan DJP hingga Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
Pengalaman gabungan tim di bidang perpajakan dan hukum korporat
Pendampingan penuh dari titik pertama kontak DJP hingga forum tertinggi
Melayani perusahaan publik, multinasional, serta BUMN/BUMD
Bukan firma pajak umum. Herdinn secara khusus bergerak di bidang advokasi dan litigasi — mendampingi wajib pajak korporat dalam sengketa yang membutuhkan representasi hukum yang terstruktur dan pengalaman di forum hukum.
Dari SP2DK pertama yang diterima hingga sidang terakhir di Mahkamah Agung, klien tidak berpindah-pindah konsultan. Satu tim, satu strategi, satu kesinambungan argumen dari awal sampai selesai.
Kami memahami bagaimana DJP menyusun argumen koreksi — dan membangun argumen perlawanan yang efektif di atasnya. Pemahaman metodologis atas proses pemeriksaan dan litigasi pajak yang membentuk kualitas pendampingan kami.
Dipercaya oleh perusahaan multinasional, perusahaan publik (emiten), serta BUMN dan BUMD dari berbagai sektor industri — manufaktur, pertambangan, logistik, energi, dan jasa di seluruh Indonesia.
Respons yang tepat sejak SP2DK pertama diterima menentukan kekuatan posisi hukum di seluruh tahapan berikutnya. Kami mendampingi wajib pajak korporat...
Pelajari lebih lanjut →Keberatan adalah satu-satunya kesempatan wajib pajak untuk menyampaikan argumen lengkap kepada DJP sebelum sengketa naik ke Pengadilan Pajak. Kami men...
Pelajari lebih lanjut →Proses sengketa pajak tidak berhenti di tahap keberatan. Kami hadir sebagai kuasa hukum yang mendampingi wajib pajak di Pengadilan Pajak — dan jika di...
Pelajari lebih lanjut →Sengketa transfer pricing melibatkan analisis ekonomi, standar internasional, dan interpretasi regulasi domestik secara bersamaan. Kami mendampingi pe...
Pelajari lebih lanjut →Sebelum SP2DK datang, perusahaan masih berada dalam posisi untuk memilih, bukan sekadar merespons. Kami membantu memetakan eksposur pajak, mereview SP...
Pelajari lebih lanjut →Keputusan bisnis yang signifikan membutuhkan kepastian hukum yang tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami menerbitkan legal opinion korporat ya...
Pelajari lebih lanjut →Sengketa bisnis yang tidak ditangani dengan strategi yang tepat sejak awal berpotensi berlarut dan menguras sumber daya. Kami mendampingi perusahaan d...
Pelajari lebih lanjut →Herdinn Consulting adalah kantor konsultan pajak dan hukum yang berlokasi di Jakarta dan Depok, Indonesia. Kami menyediakan layanan konsultasi yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan perusahaan Anda, baik skala nasional maupun multinasional.
Sejak berdiri, kami telah dipercaya untuk melayani klien dari berbagai sektor industri seperti manufaktur, perdagangan, konstruksi, properti, transportasi, pertambangan, hingga e-commerce. Keberagaman ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan solusi pajak dan hukum yang tepat dan relevan di setiap bidang usaha.
Sebagai mitra strategis, Herdinn Consulting berperan aktif sebagai sounding board bagi Anda untuk memberikan tanggapan cepat dan masukan profesional atas berbagai pertanyaan dan tantangan bisnis. Pendekatan ini memungkinkan Anda untuk menjalankan usahanya dalam kerangka manajemen risiko yang efektif, dengan biaya kepatuhan yang efisien, dan tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tim kami juga didukung oleh seorang advokat yang memiliki pengalaman luas lebih dari 20 tahun.
Lebih dari sekadar kepatuhan, kami hadir untuk memberi ketenangan.

+(62) 2150219720
+(62) 87730801919