The City Tower Lt.12 Unit N1

+62.21-5021 9720

Jasa Hukum Terkait Penyelesaian Sengketa

Kami menawarkan layanan hukum yang komprehensif dan berfokus dalam penyelesaian berbagai jenis sengketa. Kami memahami ...

Kami menawarkan layanan hukum yang komprehensif dan berfokus dalam penyelesaian berbagai jenis sengketa. Kami memahami bahwa setiap sengketa membutuhkan strategi yang unik, efektif, dan efisien untuk mencapai hasil terbaik bagi klien. Tim ahli kami siap mendampingi Anda melalui setiap tahapan proses penyelesaian sengketa, dengan cakupan layanan utama meliputi:

  • Jalur Litigasi (Penyelesaian Melalui Pengadilan
    Kami memiliki rekam jejak yang kuat dalam mewakili klien di berbagai tingkat peradilan di Indonesia mencakup gugatan, perlawanan, dan intervensi dalam sengketa perikatan, perbuatan melawan hukum, penanganan sengketa kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali.
  • Jalur Non-Litigasi (Alternatif Penyelesaian Sengketa)
    Kami sangat menganjurkan dan memfasilitasi jalur non-litigasi atau Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) sebagai solusi yang seringkali lebih cepat, hemat biaya, dan menjaga hubungan bisnis. Layanan ini meliputi negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. Pendekatan ini kami tawarkan untuk membantu klien mencapai resolusi yang optimal dan meminimalisir risiko yang melekat pada proses pengadilan.
  • Arbitrase
    Untuk sengketa yang tunduk pada Arbitrase, baik nasional maupun internasional, kami menyediakan ahli diberbagai badan arbitrase seperti Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

 


Berita Terkait